Info Jaro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran Bupati Ende Yosef Badeoda dalam rapat paripurna DPRD yang digelar untuk membahas agenda penting pemerintahan daerah. Ketidakhadiran orang nomor satu di Kabupaten Ende tersebut dinilai mencederai semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna yang seharusnya menjadi forum resmi penyampaian pandangan dan pengambilan keputusan strategis itu tetap dilaksanakan, namun tanpa kehadiran langsung bupati.
Rapat Paripurna Bahas Agenda Strategis Daerah
Rapat paripurna DPRD Ende digelar untuk membahas agenda strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kehadiran kepala daerah dinilai sangat penting karena menyangkut penyampaian penjelasan, tanggapan, serta komitmen pemerintah daerah terhadap kebijakan yang akan diambil bersama.
Namun, absennya Bupati Yosef Badeoda menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota DPRD, terutama terkait komitmen eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara kolaboratif.
DPRD Soroti Etika dan Komitmen Pemerintahan
Sejumlah anggota DPRD Ende menyampaikan kekecewaan secara terbuka dalam forum rapat. Mereka menilai kehadiran bupati dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika pemerintahan dan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif.
Menurut DPRD, rapat paripurna merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di daerah yang seharusnya dihadiri langsung oleh kepala daerah, kecuali ada alasan mendesak dan disampaikan secara resmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Agustinus-Wadhi-Wakil-Ketua-DPRD-Kabupaten-Ende.jpg)
Baca juga: Hama Ulat Grayak Serang Tanaman Jagung di Sikka, Petani Cemas
Ganggu Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketidakhadiran bupati dinilai berpotensi mengganggu sinergi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. DPRD menegaskan bahwa hubungan kerja yang harmonis harus dibangun melalui komunikasi langsung dan kehadiran dalam forum-forum resmi.
Beberapa anggota dewan menyebut absennya kepala daerah dapat berdampak pada efektivitas pembahasan kebijakan serta menurunkan kualitas pengambilan keputusan.
Penjelasan Diwakilkan Pejabat Terkait
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende diwakili oleh pejabat terkait. Namun, DPRD menilai kehadiran perwakilan belum dapat menggantikan peran dan kewenangan bupati dalam memberikan penjelasan strategis serta pengambilan sikap politik pemerintahan daerah.
DPRD berharap ke depan setiap agenda paripurna yang bersifat penting dapat dihadiri langsung oleh bupati sebagai bentuk tanggung jawab jabatan.
Harapan DPRD ke Depan
DPRD Ende meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Lembaga legislatif menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara profesional, serta berharap pemerintah daerah menunjukkan sikap yang sama.
“Sinergi hanya bisa terbangun jika ada saling menghormati dan komitmen hadir dalam forum resmi,” ungkap salah satu anggota DPRD Ende.
Jaga Marwah Lembaga dan Pemerintahan Daerah
DPRD menekankan bahwa kehadiran kepala daerah dalam rapat paripurna juga menyangkut marwah lembaga dan wibawa pemerintahan daerah. Ketidakhadiran tanpa penjelasan yang jelas dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD berharap pemerintah daerah lebih serius dalam menjalin komunikasi dan koordinasi kelembagaan.
Penutup
Kekecewaan DPRD Ende atas ketidakhadiran Bupati Yosef Badeoda dalam rapat paripurna menjadi catatan penting dalam dinamika pemerintahan daerah. DPRD berharap ke depan hubungan eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih harmonis, profesional, dan saling menghormati demi kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ende.
















