Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Peredaran Narkoba, DA Berhasil Diringkus Polisi di Pembataan

peredaran narkoba, DA Berhasil Diringkus Polisi di Pembataan

cek disini

Jaro- Peredaran Narkoba di Kabupaten Tabalong semakin meresahkan masyarakat. Keresahan warga akhirnya berbuah aksi tegas dari aparat kepolisian setelah seorang pria berinisial DA (25) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (23/6/2025).

Laporan Warga Berujung Penangkapan

Berdasarkan informasi dari Polsek Murung Pudak, penangkapan DA berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolsek Murung Pudak, IPTU Heri Siswoyo, S.H., langsung memimpin penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

DA, yang merupakan warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, ditangkap di sebuah warung depan GOR Kelurahan Pembataan. Saat itu, ia sedang berboncengan dengan seorang pria menggunakan skuter metik warna hitam. Begitu melihat petugas mendekat, DA berusaha kabur, namun akhirnya berhasil diringkus.

Sabu-Sabu Disita, Pelaku Akui Kepemilikan

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, DA mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain sabu, polisi juga menyita 1 lembar baju sweater warna abu-abu bermotif garis-garis yang dikenakan pelaku saat penangkapan. Berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 0,06 gram.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peredaran Narkoba, DA Berhasil Diringkus Polisi di Pembataan
Peredaran Narkoba, DA Berhasil Diringkus Polisi di Pembataan

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Tabalong & Pemprov Kalsel Matangkan Masterplan Saradang, Sepakati Luasan Wilayah 300 Hektare

“Kami mengapresiasi kewaspadaan warga yang turut membantu mengungkap kasus narkoba ini. Ini bukti bahwa masyarakat dan aparat harus bersinergi memberantas peredaran narkoba,” tegas Joko Sutrisno.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya narkoba yang terus menggerogoti generasi muda. Sabu-sabu, sebagai narkotika golongan I, memiliki efek adiktif tinggi dan dapat merusak kesehatan fisik maupun mental penggunanya.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Andika Pratama, menjelaskan bahwa penggunaan sabu dapat menyebabkan gangguan psikotik, kerusakan otak, hingga kematian akibat overdosis. “Efek jangka panjangnya sangat mengerikan, mulai dari paranoid halusinasi hingga kerusakan organ vital,” ujarnya.

Polres Tabalong Tingkatkan Pengawasan

Menyikapi maraknya peredaran narkoba, Polres Tabalong berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di lokasi rawan seperti warung-warung, kos-kosan, dan tempat nongkrong pemuda.

“Kami akan terus melakukan razia mendadak dan bekerja sama dengan BNN serta tokoh masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambah Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke pihak berwajib. “Jangan ragu melapor, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” pesan IPTU Joko Sutrisno.

Dengan penangkapan DA, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Tabalong. Perang terhadap narkoba harus dimulai dari kesadaran bersama!

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *