Jaro – Program keringanan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui UPTD Pendapatan Daerah mendapat sambutan positif dari masyarakat Kabupaten Belu. Sejak diberlakukan beberapa waktu lalu, program ini berhasil menarik minat warga untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.
Kebijakan tersebut dianggap sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
Antusiasme Warga Belu
Pantauan di Kantor UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Belu menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat. Warga rela mengantre untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan penghapusan denda keterlambatan maupun keringanan biaya pajak.
Salah seorang warga, Yosefina, mengaku lega dengan adanya program ini. Ia menilai kebijakan tersebut meringankan beban, terutama bagi pemilik kendaraan yang sempat menunggak.
“Biasanya kalau telat bayar dendanya besar. Dengan program ini, kami bisa bayar pokok pajak saja. Sangat membantu sekali,” ujarnya.
Program untuk Mendorong Kepatuhan Pajak
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Belu menjelaskan, program keringanan pajak kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Melalui program ini, kami ingin mengajak masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Pajak yang terkumpul akan kembali untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, target penerimaan pajak di Belu tahun ini cukup besar, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.

Baca juga: Bupati Tanah Laut gunakan drone tanam padi perdana di Bati-Bati
Manfaat Pajak bagi Pembangunan Daerah
Selain meringankan masyarakat, program keringanan pajak juga diyakini dapat meningkatkan penerimaan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kalau masyarakat taat pajak, maka pembangunan di Belu bisa lebih cepat dirasakan. Jalan, fasilitas umum, hingga pelayanan bisa lebih baik,” tambah pejabat tersebut.
Diharapkan Terus Berlanjut
Masyarakat berharap program semacam ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi bisa dilakukan secara berkala. Pasalnya, tidak sedikit warga yang masih menghadapi kesulitan ekonomi sehingga membutuhkan keringanan untuk melunasi kewajibannya.
“Kalau bisa setiap tahun ada program seperti ini. Kami masyarakat kecil sangat terbantu,” kata Martin, seorang sopir angkutan umum di Atambua.
Kesadaran Pajak Mulai Tumbuh
Meski demikian, pemerintah tetap mengingatkan bahwa masyarakat perlu menanamkan kesadaran pajak tanpa harus menunggu program keringanan. Pajak kendaraan bermotor merupakan tanggung jawab bersama yang hasilnya akan kembali untuk kepentingan rakyat.
Dengan antusiasme warga Belu yang tinggi, program keringanan pajak kendaraan ini diharapkan mampu menjadi momentum awal untuk meningkatkan kepatuhan pajak di NTT, sekaligus memperkuat pembangunan daerah ke depan.
















