Info Jaro — Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun, Polsek Kupang Timur menggelar operasi minuman keras (miras) ilegal di wilayah Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Selasa malam (4/11/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Timur, IPTU Yohanes Tefa, bersama sejumlah personel gabungan yang menyasar beberapa titik rawan peredaran miras lokal jenis sopi dan minuman beralkohol tanpa izin edar.
Langkah Antisipatif Menjelang Akhir Tahun
Kapolsek Yohanes menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Menurutnya, peredaran miras sering menjadi pemicu utama tindak kriminal dan pelanggaran sosial di masyarakat.
“Kami intensifkan operasi miras menjelang akhir tahun karena biasanya konsumsi alkohol meningkat. Banyak kasus kekerasan dan kecelakaan lalu lintas berawal dari pengaruh miras,” ujar Yohanes saat ditemui di lokasi operasi.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di desa-desa yang selama ini dikenal sebagai jalur distribusi miras tradisional.
Puluhan Liter Sopi Diamankan
Dalam operasi yang berlangsung selama hampir tiga jam, petugas berhasil mengamankan sekitar 60 liter miras tradisional jenis sopi yang disimpan di rumah warga. Sejumlah botol miras pabrikan tanpa izin edar juga ditemukan di beberapa warung kecil di sekitar Desa Tuapukan.
Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan membawa pemiliknya ke Polsek Kupang Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pemilik miras kami data dan berikan peringatan keras agar tidak mengulangi lagi. Jika ditemukan menjual kembali, kami tidak segan-segan melakukan proses hukum,” tegas Kapolsek.

Baca juga: Bupati TTU Beri Pengarahan untuk ASN, Wujudkan Komunikasi Dua Arah
Dukungan dan Apresiasi dari Warga
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Sejumlah tokoh adat dan pemuda Desa Tuapukan menyambut baik langkah kepolisian dalam menekan peredaran miras yang selama ini dianggap sebagai salah satu sumber keresahan sosial.
“Kami sangat mendukung operasi ini. Sudah banyak anak muda di sini yang terlibat perkelahian atau tindakan tak terpuji karena mabuk. Kami harap polisi terus rutin melakukan patroli seperti ini,” kata Petrus Ledo, tokoh masyarakat Tuapukan.
Ia juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak memproduksi atau menjual miras secara ilegal.
Upaya Jangka Panjang: Edukasi dan Pencegahan
Selain razia, Polsek Kupang Timur juga berencana menggandeng perangkat desa, tokoh agama, dan kelompok pemuda untuk melakukan sosialisasi bahaya konsumsi alkohol berlebihan.
Menurut IPTU Yohanes, pendekatan persuasif menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat. “Menindak itu perlu, tapi yang lebih penting adalah mencegah. Kami ingin masyarakat paham bahwa miras ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak kesehatan dan moral generasi muda,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya juga akan mengusulkan pembentukan Satgas Desa Bersih Miras sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian dan warga untuk mengawasi aktivitas penjualan alkohol di wilayahnya.
Komitmen Polsek Kupang Timur Jaga Kamtibmas
Operasi miras di Tuapukan menjadi bagian dari komitmen Polsek Kupang Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal, sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Tujuan akhir kami bukan sekadar menyita miras, tapi memastikan Kupang Timur tetap aman, damai, dan kondusif menjelang akhir tahun,” tutup Kapolsek Yohanes Tefa.
















