Info Jaro — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi layanan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPPG) yang diterapkan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Inovasi tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam meningkatkan transparansi, efektivitas penanganan laporan, serta pelayanan publik di institusi kepolisian.
SPPG Dinilai Tingkatkan Transparansi Penanganan Kasus
Anggota DPR dari Komisi bidang hukum menilai bahwa layanan SPPG memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai perkembangan laporan mereka. Menurutnya, selama ini masyarakat kerap mengeluhkan minimnya informasi yang dapat mereka terima setelah membuat laporan di kantor polisi.
“Inovasi SPPG yang dilakukan Polda Kalsel adalah contoh nyata bagaimana teknologi bisa digunakan untuk memperbaiki sistem pelayanan publik. Masyarakat tidak lagi menunggu dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Ia menambahkan, cara kerja layanan SPPG yang memungkinkan pelapor memperoleh pemberitahuan perkembangan kasus secara cepat dan terstruktur merupakan langkah maju dalam mewujudkan prinsip profesional, modern, dan tepercaya.
Diapresiasi Sebagai Best Practice Kepolisian Daerah
Anggota DPR tersebut menilai bahwa inovasi SPPG layak dijadikan best practice dan direplikasi oleh Polda lain di seluruh Indonesia. Menurutnya, Polda Kalsel telah menunjukkan bahwa transformasi digital di tubuh Polri bukan hanya slogan, tetapi bisa diimplementasikan secara nyata untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Jika semua Polda menerapkan standar pelayanan seperti ini, kepercayaan publik terhadap Polri pasti meningkat. Inilah bentuk layanan yang responsif dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Eksekusi Lahan di Atambua Memanas, Warga Tergugat Blokade Jalan
SPPG Bantu Kurangi Penumpukan Pelayanan di Kepolisian
Di sisi lain, inovasi ini juga dianggap mampu mengurangi penumpukan antrean di kantor polisi serta menghemat waktu baik bagi petugas maupun pelapor. Masyarakat dapat memantau perkembangan laporan tanpa harus berkali-kali datang ke kantor polisi.
Dengan sistem pemberitahuan yang lebih tertata, penyidik juga dapat fokus pada proses penyelidikan tanpa terganggu oleh permintaan informasi dari pelapor yang datang secara langsung.
Mendorong Polri Terus Berinovasi
Anggota DPR tersebut menegaskan bahwa Polri perlu terus menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan publik, terutama pada layanan-layanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Ia menilai Polri telah berada pada jalur yang tepat dalam melakukan pembenahan layanan digital.
Menurutnya, langkah Polda Kalsel ini sejalan dengan upaya reformasi pelayanan publik yang ditekankan pemerintah. Dengan adanya sistem digital yang transparan, potensi miskomunikasi, keluhan, hingga kecurigaan publik dapat diminimalisir.
Harapan SPPG Menjadi Sistem Nasional
Meski saat ini masih diterapkan di tingkat daerah, Anggota DPR berharap agar inovasi SPPG dapat diadopsi menjadi sistem nasional agar standar pelayanan lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Jika sebuah inovasi terbukti efektif dan membantu masyarakat, tidak ada alasan untuk tidak memperluas penerapannya secara nasional,” tambahnya.
Masyarakat Sambut Baik Terobosan Ini
Di Kalimantan Selatan, masyarakat yang telah menggunakan layanan SPPG mengaku terbantu karena informasi yang mereka terima lebih jelas dan cepat. Pelapor dapat mengurangi kecemasan sekaligus mengikuti setiap langkah perkembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Dengan berbagai manfaat tersebut, inovasi SPPG dinilai sebagai langkah maju dalam membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
















