Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Kotabaru Sosialisasi Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual

cek disini

Info Jaro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Bagian Hukum bersama instansi terkait menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha, akademisi, komunitas kreatif, serta perwakilan perangkat daerah, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya melindungi karya cipta dan produk lokal dari tindakan pembajakan maupun penyalahgunaan.

Dorong Kesadaran Perlindungan Hukum

Dalam sambutannya, perwakilan Pemkab Kotabaru menyampaikan bahwa Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual ini hadir sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif sekaligus menjaga hak cipta warga.

“Banyak karya masyarakat, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, seni pertunjukan, hingga merek dagang, yang belum mendapatkan perlindungan hukum. Melalui Perda ini, kami ingin memberikan kepastian dan perlindungan bagi mereka,” ujarnya.

Tantangan di Era Digital

Era digital membawa peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku kreatif. Produk lokal bisa dengan mudah dikenal luas melalui media sosial, namun di sisi lain risiko plagiarisme dan penjiplakan juga semakin tinggi.

Karena itu, Pemkab menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal formalitas administratif, tetapi juga strategi penting agar karya masyarakat Kotabaru mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Perlindungan Kekayaan Intelektual
Perlindungan Kekayaan Intelektual

Baca juga: Sosok Lambertus Paput, 39 Tahun Berkarya di Birokrasi Kini Jadi Penjabat Sekda Manggarai

Peran UMKM dan Ekonomi Kreatif

Salah satu fokus utama dari Perda ini adalah perlindungan terhadap produk UMKM dan sektor ekonomi kreatif. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan pelaku usaha kecil bisa lebih percaya diri untuk memasarkan produknya, tanpa khawatir dicuri atau ditiru pihak lain.

“Kalau produk lokal kita dilindungi, maka nilainya akan meningkat. Hal ini juga berimplikasi pada daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” jelas narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalsel yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ajak Masyarakat Aktif Mendaftarkan Karya

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kotabaru mengajak masyarakat agar lebih proaktif mendaftarkan hak cipta, merek dagang, desain produk, dan karya seni ke lembaga berwenang.

“Proses pendaftaran sekarang sudah semakin mudah. Pemda siap memfasilitasi agar para pelaku usaha maupun pencipta karya bisa memperoleh sertifikat perlindungan resmi,” tambahnya.

Harapan Ke Depan

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat. Tidak hanya melindungi karya, Perda ini juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami yakin, jika produk-produk lokal Kotabaru mendapat perlindungan, maka akan membuka peluang pasar lebih luas. Ini adalah langkah strategis untuk membawa karya daerah ke level yang lebih tinggi,” tutupnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *